Kolom

Tangisan Gus Mus dan Bayang-Bayang Muktamar Tandingan: Membaca Jombang dari 2015 ke 2026

Lukni Maulana
×

Tangisan Gus Mus dan Bayang-Bayang Muktamar Tandingan: Membaca Jombang dari 2015 ke 2026

Sebarkan artikel ini
Muktamar NU 2026
Gus Mus/Foto: FB Ahmad Mustofa Bisri (Simbah Kakung)

SETIAP Muktamar Nahdlatul Ulama selalu menjadi momentum penting, bukan hanya untuk memilih kepemimpinan baru, tetapi juga menguji kedewasaan organisasi dalam menghadapi perbedaan pandangan.

Karena itu, ketika Muktamar Ke-35 kembali digelar di Jombang pada 2026, sulit untuk tidak mengingat kembali dinamika Muktamar 2015 yang pernah berlangsung di kota yang sama.

Muktamar itu hingga kini masih dikenang sebagai salah satu peristiwa paling emosional dalam sejarah NU.

Tahun ini, ketika Muktamar ke-35 kembali digelar di kota yang sama dengan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebagai tuan rumah, saya merasa sejarah selalu memiliki caranya sendiri untuk mengetuk ingatan.

Jombang bukan sekadar lokasi penyelenggaraan muktamar. Kota ini adalah ruang sejarah NU. Di sinilah para ulama, pesantren besar, dan para pendiri organisasi meletakkan jejak panjang yang membentuk wajah Nahdlatul Ulama hingga hari ini.

Karena itu, ketika Muktamar 2015 diwarnai ketegangan, banyak warga Nahdliyin merasakan luka yang mendalam.

Puncak ketegangan terjadi pada Sidang Pleno 3 Agustus 2015. Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) berlangsung sangat keras.

Di tengah suasana yang memanas, KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) menangis. Dengan suara bergetar, beliau bahkan mengatakan rela mencium kaki para peserta agar suasana kembali teduh dan akhlak tetap dijaga.

Kalimat itu bukan sekadar ungkapan haru. Ia adalah teguran moral bahwa sebesar apa pun perbedaan pandangan, NU tidak boleh kehilangan adab.

Ketegangan tidak berhenti di ruang sidang. Kekecewaan sebagian peserta melahirkan wacana muktamar tandingan.

Sejumlah tokoh dan pengurus wilayah yang mendukung KH Salahuddin Wahid (Gus Solah) dan KH Hasyim Muzadi berkumpul di Tebuireng sebagai bentuk protes terhadap proses yang mereka anggap bermasalah, terutama terkait penerapan sistem Ahwa. Saat itu, NU benar-benar berada di persimpangan jalan dan bayang-bayang perpecahan terasa begitu nyata.

Namun, justru pada titik itulah kebesaran para kiai terlihat. Gus Solah dan KH Hasyim Muzadi memilih menahan langkah para pendukungnya. Mereka tidak membentuk kepengurusan tandingan, meski memiliki perbedaan pandangan terhadap hasil muktamar.

Jalur hukum memang sempat ditempuh melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, atas nasihat para kiai sepuh, gugatan tersebut akhirnya dicabut demi menjaga keutuhan jam’iyah.

Keputusan itu menjadi pelajaran penting bahwa persatuan organisasi jauh lebih besar daripada kemenangan satu kelompok.

Pada akhirnya, kepengurusan PBNU periode 2015–2021 di bawah KH Said Aqil Siroj sebagai Ketua Umum Tanfidziyah dan KH Ma’ruf Amin sebagai Rais Aam memperoleh legitimasi penuh.

Di sisi lain, sistem Ahwa yang semula menjadi sumber kontroversi kemudian diterima sebagai mekanisme resmi organisasi dan digunakan pada muktamar-muktamar berikutnya.

Karena itulah, ketika Muktamar ke-35 kembali digelar di Jombang pada 27–31 Agustus 2026, muncul pertanyaan di benak saya: apakah sejarah akan kembali berulang?

Saya tentu tidak sedang meramalkan konflik. Saya hanya belajar bahwa setiap muktamar selalu menjadi titik temu antara idealisme keulamaan dan beragam kepentingan yang mengitarinya.

Sejarah mengajarkan bahwa ujian terbesar NU bukan semata perbedaan pandangan di dalam rumahnya sendiri, melainkan juga tarikan kepentingan dari luar.

Bukan rahasia bahwa NU adalah organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan basis warga yang sangat besar. Karena itu, setiap momentum muktamar hampir selalu menjadi perhatian berbagai aktor politik.

Walaupun secara normatif NU tetap berpegang teguh pada Khittah 1926 sebagai organisasi sosial-keagamaan yang tidak terlibat dalam politik praktis, daya tarik politik terhadap NU tetap sulit diabaikan.

Dukungan logistik kepada peserta, pendekatan kepada pengurus wilayah dan cabang, hingga upaya mendorong figur tertentu sering disebut sebagai pola yang berulang dalam setiap kontestasi kepemimpinan.

Menjelang Muktamar 2026 pun, dinamika hubungan antara PBNU, partai politik, dan pemerintah kembali menjadi bahan pembicaraan. Hal itu menunjukkan bahwa magnet politik terhadap NU tidak pernah benar-benar hilang.

Meski demikian, saya melihat Muktamar ke-35 memiliki modal yang jauh lebih kuat dibanding sebelas tahun lalu. Sistem Ahwa kini telah menjadi bagian dari aturan organisasi yang mapan sehingga perdebatan mengenai mekanisme pemilihan tidak lagi menjadi persoalan utama.

PBNU juga menyiapkan berbagai agenda pra-muktamar untuk menyelesaikan persoalan administrasi dan kepesertaan sebelum sidang-sidang utama dimulai.

Pengalaman pahit tahun 2015 tampaknya dijadikan pelajaran agar dinamika persidangan berlangsung lebih tertib. Di sisi lain, kesiapan teknis maupun pengamanan juga disusun lebih matang untuk mengantisipasi besarnya jumlah peserta dan penggembira.

Namun demikian, benteng organisasi terhadap intervensi politik tetap harus diperkuat. Ketentuan mengenai larangan rangkap jabatan bagi pejabat politik aktif yang ingin menduduki jabatan puncak PBNU merupakan salah satu ikhtiar menjaga independensi organisasi.

Demikian pula mekanisme Ahwa yang menyerahkan pemilihan Rais Aam kepada para kiai yang dipilih berdasarkan integritas keilmuan dan keulamaan, bukan melalui kontestasi suara bebas.

Sistem ini tentu tidak kebal terhadap kritik. Namun setidaknya, ia mempersempit ruang transaksi politik yang selama ini dikhawatirkan banyak pihak.

Saya tidak ingin membaca Muktamar 2026 semata sebagai arena memilih Rais Aam atau Ketua Umum PBNU. Saya lebih ingin melihatnya sebagai cermin kedewasaan NU dalam belajar dari sejarahnya sendiri.

Boleh jadi dinamika Muktamar ke-35 akan memiliki kemiripan dengan Muktamar Jombang 2015. Bukan karena persoalannya sama, melainkan karena setiap muktamar selalu menjadi titik temu antara kepentingan organisasi, aspirasi warga Nahdliyin, dan berbagai kepentingan di luar organisasi.

Tantangannya hari ini mungkin hadir dalam bentuk yang berbeda: tarik-ulur pengaruh politik, pertarungan kepentingan elite, hingga upaya memengaruhi arah kepemimpinan NU.

Cara-caranya boleh jadi tidak lagi sekeras sebelas tahun silam, tetapi berlangsung lebih halus, lebih sistematis, dan justru karena itu lebih sulit dikenali.

Karena itu, air mata Gus Mus pada Muktamar 2015 rasanya tidak cukup dibaca sebagai catatan sejarah. Air mata itu adalah pesan moral yang tetap relevan hingga hari ini: bahwa sebesar apa pun godaan kepentingan, NU hanya akan tetap menjadi rumah besar umat jika akhlak, kebijaksanaan para kiai, dan persatuan jam’iyah selalu ditempatkan di atas segala kepentingan.

Sejarah memang tidak selalu berulang dengan cara yang sama. Namun hampir selalu, ia datang membawa ujian yang serupa.

Lukni Maulana
Ketua Lesbumi PWNU Jawa Tengah 2018–2023 & Alumni PP Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang