DALAM sistem demokrasi modern, kekuasaan tidak hanya bertumpu pada kemenangan dalam pemilu, tetapi juga pada kemampuan pemerintah mempertahankan kepercayaan publik.
Mandat elektoral memang memberikan legitimasi awal, namun legitimasi tersebut terus diuji melalui pengalaman masyarakat sehari-hari.
Publik tidak menilai pemerintah hanya dari pidato, konferensi pers, atau angka pertumbuhan ekonomi yang dipublikasikan.
Mereka menilai dari harga kebutuhan pokok, kesempatan kerja, kepastian hukum, kualitas pelayanan publik, hingga stabilitas kehidupan sosial-politik.
Dalam konteks tersebut, hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) periode 5–19 Juli 2026 layak dibaca sebagai indikator penting mengenai bagaimana masyarakat memandang arah pemerintahan saat ini.
Survei bertajuk Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden menunjukkan tiga temuan utama yang saling berkaitan.
Pertama, hanya 15,7 persen responden yang menilai kondisi ekonomi nasional baik atau sangat baik, sementara 49,4 persen menilai buruk atau sangat buruk.
Kedua, hanya 13,5 persen yang menilai kondisi politik nasional baik atau sangat baik, sedangkan 42,8 persen memberikan penilaian negatif.
Ketiga, tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto turun dari 81,2 persen pada November 2025 menjadi 51,1 persen pada Juli 2026.
Ketiga angka tersebut tidak berdiri sendiri. Dalam ilmu politik, terdapat hubungan yang kuat antara evaluasi masyarakat terhadap kondisi ekonomi, kualitas politik, dan tingkat kepuasan terhadap pemimpin.
Fenomena ini dikenal sebagai retrospective voting, yakni kecenderungan masyarakat mengevaluasi pemerintah berdasarkan hasil yang mereka rasakan selama masa jabatan.
Dukungan politik bukanlah sesuatu yang statis, melainkan berubah mengikuti persepsi publik terhadap kinerja pemerintahan.
Yang paling menarik adalah kecepatan perubahan persepsi tersebut. Dalam waktu kurang dari satu tahun, penilaian positif terhadap kondisi ekonomi turun dari 40 persen pada November 2025 menjadi hanya 15,7 persen.
Sebaliknya, persepsi negatif melonjak dari 22,7 persen menjadi 49,4 persen. Artinya, hampir separuh responden kini memandang kondisi ekonomi nasional secara negatif.
Perubahan serupa terjadi pada aspek politik. Persepsi positif terhadap kondisi politik turun dari 35,8 persen menjadi 13,5 persen, sedangkan penilaian negatif meningkat dari 23 persen menjadi 42,8 persen.
Pada saat yang sama, kepuasan terhadap Presiden mengalami penurunan sekitar 30 poin persentase.
Ketiga tren ini bergerak dalam arah yang sama, memperlihatkan adanya hubungan antara persepsi atas kondisi nasional dan evaluasi terhadap kepemimpinan.
Namun, penting untuk dipahami bahwa survei ini mengukur persepsi, bukan indikator objektif seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, atau investasi.
Meski demikian, dalam praktik pemerintahan, persepsi publik sering kali sama pentingnya dengan realitas statistik. Sebab, kebijakan publik pada akhirnya dinilai dari dampak yang dirasakan masyarakat.
Di sinilah tantangan terbesar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming. Pemerintah dapat menunjukkan berbagai indikator makro yang positif, tetapi apabila masyarakat tidak merasakan perbaikan dalam kehidupan sehari-hari, maka keberhasilan tersebut sulit diterjemahkan menjadi kepercayaan publik.
Dalam literatur administrasi publik, kondisi seperti ini sering disebut sebagai performance gap, yakni kesenjangan antara capaian administratif dan persepsi masyarakat terhadap hasil kebijakan.
Kesenjangan tersebut bisa muncul karena berbagai faktor. Pertama, manfaat kebijakan belum menjangkau kelompok masyarakat secara merata.
Pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, tetapi apabila kesempatan kerja tetap terbatas atau daya beli rumah tangga melemah, masyarakat tetap akan merasa kondisi ekonomi memburuk.
Kedua, komunikasi pemerintah mungkin belum mampu menjelaskan arah kebijakan secara efektif. Ketiga, masyarakat memiliki ekspektasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan kecepatan implementasi program pemerintah.
Namun, menyandarkan penjelasan semata pada persoalan komunikasi juga berisiko menyederhanakan persoalan. Dalam banyak kasus, komunikasi bukanlah penyebab utama menurunnya kepercayaan publik, melainkan konsekuensi dari pengalaman warga.
Komunikasi yang baik memang dapat memperjelas kebijakan, tetapi tidak dapat menggantikan pengalaman nyata masyarakat.
Survei SMRC memperlihatkan bahwa penurunan kepuasan terhadap Presiden berkaitan dengan evaluasi terhadap ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Pernyataan ini menarik karena menunjukkan bahwa masyarakat tidak memisahkan isu-isu tersebut. Bagi warga, kualitas pemerintahan merupakan satu kesatuan.
Harga pangan, pelayanan birokrasi, kepastian hukum, stabilitas politik, dan keamanan investasi semuanya dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab negara.
Kondisi ini sejalan dengan konsep political trust yang dikembangkan oleh David Easton. Kepercayaan terhadap pemerintah tidak hanya dibentuk oleh output kebijakan, tetapi juga oleh keyakinan bahwa institusi negara bekerja secara adil, transparan, dan responsif.
Ketika masyarakat mulai meragukan efektivitas institusi, maka tingkat kepuasan terhadap pemerintah cenderung ikut menurun.
Meski demikian, hasil survei ini tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa legitimasi pemerintahan telah hilang. Tingkat kepuasan sebesar 51,1 persen masih menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden menyatakan puas terhadap Presiden.
Namun, tren penurunannya merupakan sinyal yang tidak dapat diabaikan. Dalam analisis kebijakan, arah perubahan sering kali lebih penting dibandingkan angka absolutnya.
Pemerintah perlu membaca data semacam ini sebagai mekanisme umpan balik, bukan ancaman politik. Demokrasi yang sehat membutuhkan kemampuan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan berdasarkan respons masyarakat.
Mengabaikan data survei hanya karena hasilnya kurang menguntungkan justru akan memperlebar jarak antara pemerintah dan publik.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu berhati-hati dalam membaca hasil survei. Persepsi publik dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk pengalaman pribadi, informasi media, hingga dinamika politik.
Oleh karena itu, hasil survei sebaiknya dipandang sebagai salah satu indikator penting, bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintahan.
Bagi para pembuat kebijakan, temuan SMRC menyiratkan perlunya memperkuat kualitas implementasi kebijakan. Fokus tidak cukup hanya pada perumusan program, tetapi juga pada bagaimana manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.
Penguatan perlindungan sosial yang tepat sasaran, penciptaan lapangan kerja, kepastian regulasi, pelayanan publik yang lebih responsif, dan konsistensi penegakan hukum merupakan faktor-faktor yang dapat memengaruhi persepsi publik dalam jangka menengah.
Selain itu, evaluasi kebijakan sebaiknya tidak hanya menggunakan indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi atau realisasi investasi.
Pemerintah juga perlu memberi perhatian lebih besar pada indikator persepsi publik karena keduanya saling melengkapi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu menghasilkan tingkat kepuasan yang tinggi apabila distribusi manfaatnya belum dirasakan secara luas.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan (good governance), legitimasi tidak dibangun melalui komunikasi semata, tetapi melalui kombinasi antara efektivitas kebijakan, akuntabilitas, transparansi, dan kemampuan negara merespons kebutuhan masyarakat. Ketika salah satu unsur tersebut melemah, kepercayaan publik akan ikut terpengaruh.
Survei SMRC bukan sekadar kumpulan angka. Ia merupakan cermin mengenai bagaimana masyarakat memaknai pengalaman mereka berhadapan dengan negara.
Pemerintah dapat memiliki interpretasi yang berbeda terhadap penyebab menurunnya persepsi publik, tetapi data tersebut tetap layak dijadikan bahan evaluasi.
Dalam demokrasi, kritik yang lahir dari data bukanlah bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari mekanisme koreksi agar kebijakan publik semakin efektif.
Survei seperti ini tidak menentukan masa depan sebuah pemerintahan, tetapi memberikan petunjuk mengenai arah yang perlu diperbaiki.
Justru di situlah nilai terpentingnya: sebagai pengingat bahwa keberhasilan pemerintahan pada akhirnya tidak hanya diukur dari apa yang dikerjakan negara, melainkan dari apa yang benar-benar dirasakan masyarakat. []













