Kolom

Data Terbaru 2026: Pertanian Tumbuh, tetapi Apakah Petani Makin Sejahtera?

Lukni Maulana
×

Data Terbaru 2026: Pertanian Tumbuh, tetapi Apakah Petani Makin Sejahtera?

Sebarkan artikel ini
Data Terbaru 2026 Pertanian Tumbuh
Ilustrasi

Pertanian boleh tumbuh, tetapi ukuran keberhasilannya harus sampai pada satu hal: apakah petani ikut sejahtera?

PERTANIAN tetap menjadi sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Pada triwulan I 2026, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 4,97 persen secara tahunan dan memberikan kontribusi 12,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, pada triwulan II 2026, ekonomi nasional tumbuh 5,29 persen, meskipun melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang mencapai 5,61 persen.

Angka-angka tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, dalam membaca kondisi pertanian, kita tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan apakah sektor ini tumbuh atau tidak.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa arti pertumbuhan tersebut bagi petani?

Pertanyaan ini penting karena pertanian bukan sektor kecil dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia. Data BPS Februari 2026 menunjukkan bahwa sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyerap 42,49 juta pekerja atau sekitar 28,78 persen dari seluruh penduduk yang bekerja.

Dengan kata lain, hampir tiga dari setiap sepuluh pekerja Indonesia masih menggantungkan kehidupannya pada sektor ini.

Di sinilah angka pertumbuhan perlu dibaca lebih kritis. Jika pertanian menyerap hampir sepertiga tenaga kerja, sementara kontribusinya terhadap PDB sebesar 12,67 persen, tentu kita perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan produktivitas dan nilai tambah.

Perbandingan tersebut memang tidak bisa secara sederhana dijadikan kesimpulan bahwa seluruh pekerja pertanian memiliki produktivitas rendah, karena karakter setiap sektor ekonomi berbeda.

Namun, kesenjangan antara besarnya tenaga kerja yang terserap dan kontribusi terhadap PDB merupakan sinyal bahwa pembangunan pertanian masih menghadapi persoalan struktural.

Sebab keberhasilan pertanian tidak cukup diukur dari berapa persen sektor ini tumbuh. Kita perlu bertanya apakah produktivitas per petani meningkat, apakah pendapatan petani bertambah, apakah biaya produksinya semakin efisien, dan apakah semakin besar nilai tambah yang tercipta dalam rantai pertanian benar-benar dinikmati oleh petani.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika melihat kondisi masyarakat perdesaan. Data BPS September 2025 mencatat tingkat kemiskinan nasional sebesar 8,25 persen.

Kemiskinan perdesaan memang menurun dari 11,03 persen pada Maret 2025 menjadi 10,72 persen pada September 2025. Jumlah penduduk miskin di perdesaan juga turun menjadi sekitar 12,18 juta orang.

Jadi, secara statistik, tidak tepat mengatakan kemiskinan perdesaan sedang memburuk.

Namun persoalannya belum selesai, sebab tingkat kemiskinan perdesaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang sebesar 6,60 persen.

Kondisi ini seharusnya menjadi bahan refleksi dalam melihat pembangunan pertanian. Kita tidak bisa mengatakan seluruh kemiskinan perdesaan disebabkan oleh pertanian, karena struktur ekonomi desa jauh lebih kompleks.

Tetapi fakta bahwa kemiskinan perdesaan masih relatif tinggi, sementara pertanian tetap menjadi salah satu sumber utama pekerjaan masyarakat, menunjukkan bahwa pertumbuhan pertanian belum otomatis menyelesaikan persoalan kesejahteraan masyarakat perdesaan.

Indikator Nilai Tukar Petani atau NTP juga perlu dibaca dalam konteks yang sama. Pada Mei 2026, NTP nasional mencapai 127,73 atau meningkat 1,99 persen dibandingkan April 2026.

Ini merupakan perkembangan positif karena menunjukkan harga yang diterima petani meningkat relatif lebih baik dibandingkan harga yang harus mereka bayar.

Tetapi NTP pada dasarnya merupakan indikator daya tukar harga, bukan ukuran langsung mengenai pendapatan bersih dan kesejahteraan setiap petani.

Petani tetap harus membayar berbagai kebutuhan produksi seperti benih, pupuk, pestisida, tenaga kerja, sewa lahan, energi, transportasi, dan biaya pembiayaan. Karena itu, peningkatan NTP tidak seharusnya membuat kita berhenti bertanya. Justru pertanyaan berikutnya adalah: dari seluruh nilai ekonomi yang tercipta dalam rantai pertanian, berapa besar yang benar-benar menjadi pendapatan petani?

Pertanyaan mengenai nilai tambah inilah yang sering luput dalam pembicaraan mengenai pertumbuhan pertanian. Kita mudah mengatakan produksi meningkat, ekspor meningkat, kredit meningkat, atau sektor pertanian tumbuh.

Tetapi siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari peningkatan tersebut? Apakah petani sebagai produsen utama memperoleh bagian yang semakin besar, atau justru sebagian besar nilai tambah terbentuk setelah hasil pertanian meninggalkan lahan petani?

Membaca Pertanian dari Produktivitas, Kesejahteraan, dan Keberlanjutan

Menurut saya, di sinilah kritik terhadap pembangunan pertanian harus diarahkan. Persoalan pertanian Indonesia bukan sekadar bagaimana menghasilkan lebih banyak pangan, tetapi bagaimana menciptakan sistem pertanian yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperbaiki posisi ekonomi petani.

Petani menghadapi persoalan lahan yang terbatas, biaya produksi, akses modal, teknologi, pasar, perubahan harga, perubahan iklim, hingga persoalan regenerasi petani.

Jika seluruh beban risiko tersebut berada di tingkat petani sementara nilai tambah terbesar justru terbentuk di luar usaha tani, maka peningkatan produksi belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan.

Karena itu, kita perlu berhati-hati dengan cara membaca pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan nasional sebesar 5,29 persen pada triwulan II 2026 merupakan capaian ekonomi makro, tetapi angka tersebut tidak otomatis menggambarkan kondisi setiap sektor maupun kesejahteraan setiap kelompok masyarakat.

Begitu pula dengan pertumbuhan pertanian sebesar 4,97 persen pada triwulan I. Angka tersebut menunjukkan sektor pertanian tumbuh, tetapi belum menjawab pertanyaan apakah pertumbuhan itu cukup kuat untuk mengangkat produktivitas dan pendapatan puluhan juta orang yang bekerja di dalamnya.

Di titik inilah pembiayaan menjadi penting. Pertanian membutuhkan modal untuk mekanisasi, irigasi, teknologi, pengolahan pascapanen, penyimpanan, pengembangan usaha, dan peningkatan produktivitas.

Perbankan memiliki posisi strategis karena pembiayaan dapat menjadi instrumen untuk mempercepat transformasi pertanian. Namun, persoalannya bukan sekadar berapa besar kredit yang disalurkan ke sektor pertanian.

Pertanyaan yang lebih penting adalah ke mana kredit tersebut mengalir, siapa yang memperoleh manfaatnya, untuk kegiatan apa kredit digunakan, dan apakah pembiayaan tersebut benar-benar meningkatkan produktivitas serta pendapatan petani.

Lebih jauh lagi, pembiayaan pertanian seharusnya tidak hanya mengejar pertumbuhan portofolio kredit. Di tengah tuntutan ekonomi hijau, pembiayaan perlu diarahkan menuju sustainable finance, yaitu pembiayaan yang memperhitungkan manfaat ekonomi sekaligus dampak sosial dan lingkungan.

Pertanian membutuhkan investasi, tetapi investasi tersebut jangan sampai justru memperbesar ketergantungan petani terhadap input eksternal, menggerus kesuburan tanah, atau meningkatkan risiko ekologis dalam jangka panjang.

Dalam konteks inilah pertanian organik layak ditempatkan sebagai bagian dari agenda transformasi pertanian. Pertanian organik bukan sekadar mengganti pupuk kimia dengan pupuk organik.

Ia berkaitan dengan cara mengelola tanah, menjaga ekosistem, mengurangi ketergantungan terhadap input eksternal, meningkatkan pengetahuan petani, membangun pasar, dan menciptakan produk yang memiliki nilai tambah.

Karena itu, transformasi menuju pertanian organik tidak mungkin dibebankan kepada petani sendirian. Diperlukan riset, teknologi, pendampingan, insentif, akses pembiayaan, kepastian pasar, dan kebijakan pemerintah yang konsisten.

Jika tidak, pertanian organik akan berhenti sebagai slogan.

Pada akhirnya, data pertanian Indonesia memberikan sebuah paradoks yang harus kita jawab. Ekonomi nasional tumbuh 5,29 persen. Pertanian tetap menjadi salah satu sektor utama perekonomian dan menyerap 42,49 juta pekerja.

NTP menunjukkan perbaikan. Namun kemiskinan perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan, sementara persoalan produktivitas, biaya produksi, lahan, akses modal, teknologi, dan nilai tambah petani belum selesai.

Karena itu, pertanyaan kita tidak boleh berhenti pada “apakah pertanian tumbuh?” Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah “pertumbuhan itu membawa petani ke mana?”

Jika pertanian tumbuh tetapi petani tetap berpendapatan rendah, berarti ada persoalan dalam struktur nilai tambah. Jika produksi meningkat tetapi ketergantungan terhadap input eksternal semakin besar, ada persoalan dalam struktur biaya.

Jika kredit pertanian meningkat tetapi petani kecil tetap sulit mengakses modal, ada persoalan dalam struktur pembiayaan. Dan jika produksi meningkat dengan mengorbankan kesuburan tanah serta ekosistem, maka ada persoalan dalam keberlanjutan.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan pembangunan pertanian harus diperluas. Bukan hanya produksi, bukan hanya PDB, bukan hanya kredit, tetapi juga produktivitas, pendapatan petani, nilai tambah yang tinggal di perdesaan, pengurangan kemiskinan, kemandirian pangan, dan keberlanjutan lingkungan.

Pada akhirnya, pertanian yang berhasil bukan sekadar pertanian yang mampu menghasilkan pangan lebih banyak. Pertanian yang berhasil adalah pertanian yang mampu membuat petaninya lebih sejahtera, memberikan nilai tambah yang lebih adil, menjaga tanah dan ekosistem, serta membuat generasi berikutnya tetap memiliki alasan untuk menjadi petani. []