Tradisi Bubur Suro pada 10 Muharram menjadi simbol syukur, kebersamaan, dan sedekah yang terus lestari di Nusantara.
ANNAIRI.OR.ID – Tradisi bubur suro merupakan salah satu warisan budaya Islam Nusantara yang masih lestari hingga saat ini. Tradisi ini biasanya dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram, bertepatan dengan Hari Asyura yang memiliki keutamaan besar dalam Islam.
Di berbagai daerah di Indonesia, masyarakat memasak bubur yang terdiri dari beragam jenis biji-bijian seperti beras putih, beras merah, kacang hijau, kacang-kacangan, dan bahan pangan lainnya yang kemudian dimasak bersama menjadi bubur khas yang dikenal dengan nama Bubur Suro.
Tradisi ini tidak hanya menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat Muslim, tetapi juga sarana mempererat hubungan sosial. Bubur yang telah dimasak biasanya dinikmati bersama keluarga, dibagikan kepada tetangga, atau disedekahkan kepada anak yatim, kaum dhuafa, serta masyarakat yang membutuhkan.
Di beberapa daerah, bubur tersebut juga disajikan sebagai hidangan berbuka puasa bagi mereka yang menjalankan puasa Asyura.
Bulan Muharram sendiri termasuk salah satu bulan mulia dalam kalender Hijriah. Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak amal saleh pada bulan ini, termasuk melaksanakan puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram.
Puasa tersebut memiliki keutamaan besar, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadis bahwa puasa Asyura dapat menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa kecil selama setahun yang telah lalu.
Dalam tradisi keilmuan Islam, terdapat pula keterangan mengenai makanan yang dikonsumsi pada Hari Asyura. Dalam syair Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani disebutkan bahwa terdapat tujuh jenis bahan makanan yang dimakan pada hari tersebut, yaitu gandum, beras, kacang mash, kacang adas, kacang himmash, kacang lubia, dan kacang ful.
فِي يَوْمِ عَاشُورَاءَ سَبْعٌ تُهْرَسُ
بُرٌّ أَرُزٌّ ثُمَّ مَاشٌ عَدَسُ
وَحِمَّصٌ وَلُوبِيَا وَالْفُولُ
هَذَا هُوَ الصَّحِيحُ وَالْمَنْقُولُ
Beragam jenis biji-bijian ini kemudian menjadi inspirasi lahirnya tradisi memasak bubur dari berbagai bahan yang dikenal luas di masyarakat sebagai Bubur Suro.
Keberadaan Bubur Suro menunjukkan bagaimana ajaran Islam dapat berakulturasi dengan budaya lokal tanpa menghilangkan nilai-nilai keislaman yang terkandung di dalamnya.
Dari Sumatera, Jawa, hingga berbagai wilayah lainnya, tradisi ini terus diwariskan dari generasi ke generasi sebagai simbol rasa syukur, kebersamaan, dan kepedulian sosial.
Sejarah Bubur Suro dan Kisah Nabi Nuh AS
Pembahasan mengenai sejarah bubur suro tidak dapat dilepaskan dari kisah Nabi Nuh AS yang terdapat dalam berbagai kitab klasik Islam.
Para ulama menjelaskan bahwa tradisi membuat makanan dari campuran biji-bijian pada Hari Asyura merupakan bentuk tafa’ulan atau mengambil keberkahan dari peristiwa yang pernah dialami Nabi Nuh AS setelah selamat dari banjir besar.
Salah satu rujukan penting terdapat dalam kitab I’anah Thalibin karya Abu Bakr Syatha Al-Dimyathi, juz 2 halaman 267:
قَوْلُهُ: وَأَخْرَجَ نُوْحًا مِنَ السَّفِيْنَةِ وَذَلِكَ أَنَّ نُوْحًا – عَلَيْهِ السَّلَامُ – لَمَّا نَزَلَ مِنَ السَّفِيْنَةِ هُوَ وَمَنْ مَعَهُ: شَكَوْا اَلْجُوْعَ، وَقَدْ فَرَغَتْ أَزْوَادُهُمْ فَأَمَرَهُمْ أَنْ يَأْتُوْا بِفَضْلِ أَزْوَادِهِمْ، فَجَاءَ هَذَا بِكَفِّ حِنْطَةٍ، وَهَذَا بِكَفِّ عَدَسٍ، وَهَذَا بِكَفِّ فُوْلٍ، وَهَذَا بِكَفِّ حِمَّصٍ إِلَى أَنْ بَلَغَتْ سَبْعَ حُبُوْبٍ – وَكَانَ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ – فَسَمَّى نُوْحٌ عَلَيْهَا وَطَبَخَهَا لَهُمْ، فَأَكَلُوْا جَمِيْعًا وَشَبِعُوْا، بِبَرَكَاتِ نُوْحٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ
Artinya: “Allah mengeluarkan Nabi Nuh dari perahu. Kisahnya sebagai berikut: sesungguhnya Nabi Nuh ketika berlabuh dan turun dari kapal, beliau bersama orang-orang yang menyertainya, mereka merasa lapar sedangkan perbekalan mereka sudah habis. Lalu Nabi Nuh memerintahkan pengikutnya untuk mengumpulkan sisa-sisa perbekalan mereka.
Maka, secara serentak mereka mengumpulkan sisa-sisa perbekalannya; ada yang membawa dua genggam biji gandum, ada yang membawa biji adas, ada yang membawa biji kacang ful, ada yang membawa biji himmash (kacang putih), sehingga terkumpul tujuh macam biji-bijian. Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Asyura.
Selanjutnya Nabi Nuh membaca basmalah pada biji-bijian yang sudah terkumpul itu, lalu beliau memasaknya. Setelah matang mereka menyantapnya bersama-sama sehingga semuanya kenyang dengan lantaran berkah Nabi Nuh AS.” (I’anah Thalibin, Abu Bakr Syatha Al-Dimyathi, juz 2, halaman 267).
Kisah serupa juga dijelaskan dalam kitab Badai’ al-Zuhur karya Syekh Muhammad bin Ahmad bin Iyas Al-Hanafi halaman 64:
قال الثعلبي كان استواء السفينة علي جبل الجودي يوم عاشوراء وهو العاشر من المحرم فصامه نوح شكرا لله تعالي وامر من كان معه بالصيام في ذلك اليوم شكرا علي تلك النعمة . ويروي ان الطيور والوحوش والدواب جميعهم صاموا ذلك اليوم ثم ان نوح اخرج ما بقي معه من الزاد فجمع سبعة اصناف من الحبوب وهي البسلة والعدس والفول والحمص والقمح والشعير والارز فخلط بعضها في بعض وطبخها في ذلك اليوم فصارت الحبوب من ذلك اليوم سنة نوح عليه السلام وهي مستحبة
Artinya: “Imam Tsa’labi berkata, perahu Nabi Nuh mendarat sempurna di sebuah gunung tepat pada tanggal 10 Muharram atau Hari Asyura. Maka Nabi Nuh melakukan puasa pada hari itu dan memerintahkan kaumnya yang ikut dalam perahunya untuk berpuasa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah.
Dikisahkan pula bahwa seluruh binatang yang berada dalam perahu Nabi Nuh juga berpuasa pada hari tersebut. Kemudian Nabi Nuh mengeluarkan sisa perbekalan yang masih tersisa selama perjalanan, lalu mengumpulkan tujuh jenis biji-bijian, yaitu kacang polong, kacang adas, kacang ful, kacang himmash, gandum, jelai, dan beras. Semua bahan itu dicampur lalu dimasak menjadi makanan. Sejak saat itu, tradisi mengonsumsi biji-bijian pada Hari Asyura menjadi kebiasaan Nabi Nuh dan termasuk hal yang dianjurkan.” (Badai’ al-Zuhur, Syekh Muhammad bin Ahmad bin Iyas Al-Hanafi, halaman 64).
Dari berbagai keterangan tersebut, lahirlah pemahaman di kalangan ulama bahwa tradisi memasak bubur dari berbagai jenis biji-bijian pada tanggal 10 Muharram merupakan bentuk mengenang nikmat keselamatan yang diberikan Allah kepada Nabi Nuh AS dan para pengikutnya.
Filosofi Bubur Suro: Simbol Syukur, Kebersamaan, dan Sedekah
Selain memiliki nilai historis, filosofi bubur suro juga mengandung pesan spiritual dan sosial yang sangat mendalam. Campuran berbagai jenis biji-bijian dalam satu wadah menggambarkan persatuan dan kebersamaan.
Meskipun berbeda bentuk, warna, dan jenis, semua bahan dapat menyatu menjadi makanan yang bermanfaat bagi banyak orang. Nilai ini relevan dengan kehidupan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, budaya, dan latar belakang.
Filosofi lainnya adalah rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Kisah Nabi Nuh AS menunjukkan bahwa meskipun persediaan makanan sangat terbatas, keberkahan Allah mampu mencukupi kebutuhan seluruh pengikutnya.
Oleh karena itu, tradisi memasak Bubur Suro menjadi simbol pengingat agar manusia senantiasa bersyukur dalam segala keadaan.
Tradisi ini juga erat kaitannya dengan semangat berbagi dan sedekah. Di berbagai daerah, Bubur Suro tidak hanya dimasak untuk konsumsi pribadi, tetapi juga dibagikan kepada masyarakat sekitar, terutama anak yatim dan kaum dhuafa.
Praktik tersebut sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan kepedulian sosial dan memperkuat ukhuwah antarsesama Muslim.
Dalam konteks modern, tradisi Bubur Suro tetap relevan untuk dilestarikan. Selain menjadi bagian dari kekayaan budaya Islam Nusantara, tradisi ini juga mengajarkan nilai-nilai universal seperti gotong royong, rasa syukur, kepedulian sosial, dan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama manusia.
Tidak heran jika setiap memasuki bulan Muharram, masyarakat di berbagai daerah masih mempertahankan tradisi ini sebagai bagian dari identitas keagamaan dan budaya mereka.
Dengan demikian, tradisi Bubur Suro bukan sekadar tradisi kuliner yang hadir setiap tanggal 10 Muharram. Di balik semangkuk bubur yang sederhana, tersimpan sejarah panjang yang terhubung dengan kisah Nabi Nuh AS, nilai-nilai keislaman yang luhur, serta filosofi kehidupan yang mengajarkan syukur, persatuan, dan semangat berbagi kepada sesama. Inilah yang menjadikan tradisi Bubur Suro tetap hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi di Nusantara hingga saat ini. []
Sumber Referensi:
- Abu Bakr Syatha Al-Dimyathi, I’anah Thalibin, Juz 2, halaman 267.
- Syekh Muhammad bin Ahmad bin Iyas Al-Hanafi, Badai’ al-Zuhur, halaman 64.
- NU Online Lampung, “10 Muharram dan Tradisi Bubur Suro di Nusantara”.



