Muktamar Petani Nahdliyyin di Semarang melahirkan manifesto perjuangan agar petani merdeka, mulia, dan berdaulat, serta menjadi subjek pembangunan.
ANNAIRI.OR.ID – Muktamar Petani Nahdliyyin yang digelar di Pondok Pesantren Al-Itqon, Bugen, Kota Semarang, Senin (10/8/2026), menempatkan kedaulatan, kemerdekaan, dan kemuliaan petani sebagai agenda penting perjuangan Nahdlatul Ulama (NU).
Forum yang diikuti para petani Nahdliyyin tersebut ditutup dengan Deklarasi Manifesto Petani Nahdliyyin dan pembacaan rekomendasi untuk Muktamar NU ke-35 di Tambakberas.
Manifesto tersebut memuat tujuh sikap dan tuntutan yang berkaitan dengan posisi petani, perlindungan negara, kedaulatan atas faktor produksi, hingga dorongan agar petani ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Forum juga menegaskan pentingnya roadmap petani Nahdliyyin sebagai arah perjuangan organisasi dalam memperkuat sektor pertanian.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh mengatakan Muktamar Petani Nahdliyyin merupakan forum penting karena menjadi ruang bagi para petani untuk memikirkan masa depan pertanian sekaligus menyusun roadmap petani Nahdliyyin dalam jangka panjang.
“Alhamdulillah kita berkumpul di sini dalam rangka untuk memikirkan dan membuat roadmap petani kita, petani Nahdliyyin sampai berapa tahun nanti. Jadi acara ini adalah acara yang sangat penting para Bapak-bapak semuanya,” kata KH Ubaidullah dalam pemaparannya.
Menurut dia, munculnya Muktamar Petani Nahdliyyin tidak dapat dilepaskan dari kegelisahan terhadap kondisi petani. Kegelisahan tersebut, kata dia, dirasakan di Jawa Tengah maupun sejumlah provinsi lain.
Ia bahkan menyebut penyelenggaraan muktamar petani sebagai sesuatu yang fenomenal karena forum khusus petani seperti itu belum lazim ditemukan.
“Harus yang justru menjadi fenomenal itu adalah muktamar petani-petani. Ini yang sangat-sangat fenomenal sekali yang barangkali belum ada istilah muktamar petani,” ujarnya.
KH Ubaidullah menegaskan Muktamar Petani Nahdliyyin bukan dibentuk sebagai forum perlawanan ataupun tandingan. Tidak ada agenda untuk berhadapan dengan pihak tertentu. Forum tersebut, kata dia, merupakan wadah petani dalam Jam’iyah Nahdlatul Ulama untuk memperjuangkan kedaulatan dan kemerdekaan petani.
“Ini bukan untuk menunjukkan perlawanan. Bukan. Bukan apalagi tandingan juga bukan, gak ada kandidat, gak ada kandidat. Tapi ini merupakan wadah dari petani-petani Jam’iyah Nahdatul Ulama supaya petani ini menjadi berdaulat dan merdeka,” tegasnya.
Dalam menjelaskan makna kedaulatan petani, KH Ubaidullah menyampaikan secara bernada satire mengenai anggapan bahwa petani harus dipersenjatai. Menurutnya, senjata petani adalah cangkul, sedangkan yang lebih penting adalah adanya perlindungan melalui regulasi negara.
“Kalau menurut para provokator-provokator ini petani harus dipersenjatai. Senjatanya ya pacul. Terus kemudian perlindungan dari undang-undang dan peraturan-peraturan pemerintah yang ada,” katanya.
Bagi KH Ubaidullah, kedaulatan petani tidak cukup hanya dengan mengajak petani bekerja lebih keras. Petani membutuhkan sistem yang memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang, memiliki akses terhadap sumber daya pertanian, dan mendapatkan perlindungan dalam menjalankan usaha.
Gagasan tersebut kemudian memperoleh bentuk yang lebih konkret melalui Manifesto Petani Nahdliyyin yang dibacakan pada penutupan muktamar.
KH Ubaidullah juga secara khusus meminta Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) menjalankan fungsi pendampingan kepada petani. Menurutnya, lembaga tersebut tidak seharusnya mengambil posisi sebagai pemain dalam kegiatan ekonomi yang seharusnya menjadi ruang pemberdayaan warga NU.
“Kita harapkan kami mohon untuk serius para LPPNU ini. LPPNU adalah pendamping untuk memajukan perekonomian di kalangan Nahdlatul Ulama. Bukan malah jadi pemain,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pendampingan harus menjadi bentuk khidmah. LPPNU, kata dia, harus hadir untuk membantu warga, bukan menjadikan petani sebagai objek semata.
“Bukan pengkedepanan. Bukan pengkedepanan tapi pendampingan. Pendampingan,” ujarnya.
Menurut KH Ubaidullah, perhatian terhadap sektor pertanian menjadi sangat penting karena sebagian besar warga Nahdliyin yang telah dicatat merupakan petani.
“Jangan sampai LPPNU yang kebanyakan 80% dari warga Nadin yang telah kita catat ini adalah sebagai petani tidak memperhatikan pertanian. Ini sungguh sangat fatal sekali,” katanya.
Aspirasi Petani Harus Dibawa ke Pemerintah
Selain meminta penguatan pendampingan, KH Ubaidullah menyoroti keberadaan kader NU yang bekerja atau ditugaskan di lingkungan pemerintah. Ia meminta mereka membawa aspirasi petani NU.
“Jadi, agen yang dikirimkan oleh NU ke Departemen Pertanian harus membawa aspirasi petani NU. Bukan malah memata-matai NU untuk Departemen Pertanian ini,” ujarnya.
Menurut dia, pesan tersebut bukan dimaksudkan sebagai bahasa perlawanan kepada pemerintah. Perjuangan petani harus dipahami sebagai bagian dari khidmah dan upaya memperjuangkan kepentingan warga.
“Ini bukan bahasa perlawanan. Ini cuma semangat saja. Karena apa? Barangkali ini adalah merupakan panggilan,” katanya.
KH Ubaidullah juga mengaitkan perjuangan petani dengan nilai-nilai yang diwariskan para ulama. Ia menyebut adanya pesan keagamaan tentang kecintaan kepada petani.
Ia mengutip pandangan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari yang menyebut petani sebagai penolong negeri.
“Hadrus Syekh itu mengatakan bahwa petani adalah penolong negeri,” ujarnya.
Menurut dia, posisi petani sangat strategis karena tanpa petani, masyarakat tidak memiliki sumber pangan. Karena itu, perhatian terhadap petani tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Manifesto Petani Nahdliyyin
Pada penutupan Muktamar Petani Nahdliyyin, para petani Nahdliyyin mendeklarasikan Manifesto Petani Nahdliyyin. Manifesto tersebut menjadi penegasan sikap mengenai pentingnya kemerdekaan, kemuliaan, dan kedaulatan petani.
Manifesto juga memuat tuntutan kepada negara agar memberikan perlindungan dan memastikan keberlangsungan kehidupan petani, khususnya petani kecil.
Dalam deklarasi tersebut, para petani Nahdliyyin menegaskan bahwa kemerdekaan petani merupakan anugerah Allah SWT sekaligus hak dasar yang melekat pada setiap petani.
Pertama, kemerdekaan petani merupakan anugerah besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak dasar yang ada pada setiap petani.
Kedua, kemuliaan petani hanya bisa diwujudkan melalui kemerdekaan petani. Oleh karena itu, negara harus memberikan perlindungan kepada petani.
Ketiga, petani harus memiliki kedaulatan atas berbagai aspek yang menentukan keberlangsungan usaha pertanian, mulai dari tanah, air, benih, pupuk, teknologi budidaya, permodalan, hingga pasar.
Manifesto tersebut juga mengaitkan perjuangan memuliakan petani dengan nilai-nilai yang diwariskan para ulama NU. Para petani Nahdliyyin mengingat kembali pesan tentang kecintaan kepada petani serta pandangan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari yang menyebut petani sebagai penolong negeri.
Keempat, sebagaimana janji yang telah diambil dari Nabi Muhammad SAW untuk mencintai petani dan sejalan dengan pernyataan KH Hasyim Asy’ari bahwa petani adalah penolong negeri, PBNU didorong membuat roadmap petani Nahdliyyin sebagai upaya mewujudkan kemuliaan petani.
Manifesto Petani Nahdliyyin selanjutnya menekankan posisi petani dalam pembangunan nasional. Para petani Nahdliyyin menilai petani tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima dampak kebijakan, tetapi harus menjadi bagian penting dalam proses pembangunan.
Kelima, negara dituntut memastikan petani menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek pembangunan.
Keenam, negara juga dituntut memastikan keberlangsungan kehidupan petani kecil di masa mendatang.
Sementara itu, pada poin ketujuh, manifesto menyampaikan tuntutan terhadap regulasi yang dinilai merugikan petani.
Ketujuh, pemerintah dituntut mengganti seluruh regulasi yang merugikan petani, di antaranya Undang-Undang Cipta Kerja yang dalam manifesto tersebut dinilai memudahkan kebijakan impor hasil pertanian.
Dari Muktamar Petani ke Muktamar NU
KH Ubaidullah berharap hasil Muktamar Petani Nahdliyyin tidak berhenti sebagai forum atau deklarasi. Berbagai gagasan dan rumusan yang dihasilkan diharapkan benar-benar dibawa ke forum Muktamar NU ke-35 di Tambakberas.
Ia menyebut Jawa Tengah telah memiliki sekitar 80 kader yang berkaitan dengan pertanian. Potensi tersebut menurutnya perlu dikelola agar menjadi kekuatan dalam memperjuangkan kepentingan petani.
“Saya sangat percaya sekali dari kualitas para petani-petani yang di mana Jawa Tengah sudah memiliki sekitar 80 kader,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para tokoh dan peserta yang memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan muktamar. Menurutnya, forum tersebut harus menghasilkan sesuatu yang dapat diperjuangkan di tingkat organisasi.
“Semoga apa yang kita hasilkan ini betul-betul bisa diperjuangkan di dalam muktamar yang sebenar-benarnya,” ujarnya.
Dengan demikian, Muktamar Petani Nahdliyyin tidak hanya menjadi ruang berkumpulnya para petani NU, tetapi diarahkan menjadi titik awal perjuangan untuk membangun posisi petani yang lebih kuat.
Manifesto yang lahir dari forum tersebut menempatkan kemerdekaan, kemuliaan, dan kedaulatan petani sebagai agenda yang perlu diperjuangkan melalui organisasi maupun kebijakan negara. []













